Perubahan-perubahan itu mulai dari
pasar murah, peningkatan UMKM, hingga revitalisasi ruang publik. Selain
pembenahan fisik, salahsatu komitmen unggulan dari H. Yusran Fahim dan Ir. Wa
Ode Hamsinah Bolu adalah gerakan Hijau Baubau berkelanjutan.
Namun, dibalik gempita keberhasilan
itu ada yang mengganjal—Gerakan Hijau Baubau Berkelanjutan
yang seharusnya ideal, justru bekerja secara cacat dilapangan. Faktanya, pohon-pohon
yang seharusnya menjadi penyangga hidup warga kota Baubau, justru dijadikan
etalase. Pohon-pohon diberi lampu, batang hingga rantingnya dililit kabel, tubuh
pohon dipaku lalu dialiri listrik, belum lagi dampaknya bagi manusia yang
melintas dan hewan yang hidup diatasnya.
Kota Baubau memang butuh pembenahan
ruang publik dan estetika kota, tapi segenap upaya itu harus berpedoman pada
etika lingkungan.
Tulisan ini adalah tanggapan saya, hak
saya sebagai warga kota Baubau yang merasa keberatan atas penggunaan
lampu-lampu pada pohon-pohon di ruang public kota Baubau.
Lampu di Pohon, Luka
di Tubuh Kota
Di banyak titik kota, terutama Jalan
Balai Kota, pohon-pohon tua dililit kabel listrik dan dipasangi lampu LED yang
menyala sepanjang malam. Mereka dijadikan ornamen visual tanpa mempertimbangkan
hak-haknya sebagai makhluk hidup dan fungsi ekologisnya.
Pohon memiliki siklus biologis yang
bergantung pada ritme terang dan gelap. Saat cahaya buatan merusak keseimbangan
itu, pohon kehilangan kemampuan berfotosintesis secara normal. Daunnya gugur
tidak beraturan, metabolismenya terganggu, dan saat kemarau panjang datang, ia
mengalami stres fisiologis akut.
Kondisi ini jauh dari ideal tata kota
berkelanjutan; Gerakan Hijau Baubau Berkelanjutan. Idealnya, ruang publik
seharusnya melindungi pohon sebagai penyerap karbon, peneduh alami, dan habitat
makhluk hidup. Tapi fakta di lapangan menunjukkan pohon hanya diperlakukan
sebagai papan reklame vertikal—dihias, dipaku, dililit, lalu ditinggalkan tanpa
pengawasan.
Kekerasan Visual yang Sistemik
Tindakan melilit pohon dengan lampu bukan hanya
kelalaian teknis. Ia adalah bentuk kekerasan sistemik yang dibungkus estetika.
Logika pembangunan yang mengejar “efek wow” tanpa panduan etika ekologis,
akhirnya melahirkan kota yang bersinar tapi menyakiti.
Didit, seorang pengamat lingkungan, menyebutnya
dengan lugas:
"Memaku pohon itu seperti menyuntik sianida
ke tubuh manusia."
Kabel yang melilit dahan dan batang menghambat distribusi nutrisi dari akar ke daun. Satu paku bisa merusak lapisan kambium yang vital, membuat pohon rentan terhadap penyakit, lalu keropos dan tumbang. Setelah itu pohon bisa saja jatuh dan menimpa pengguna jalan.
Cahaya yang Mengusir Penghuni Alam
Pohon bukan hanya vegetasi, tapi juga rumah. Ia
dihuni oleh burung malam, kelelawar kecil, lebah malam, dan ngengat penyerbuk.
Semua makhluk ini menjaga keberlanjutan ekosistem kota, terutama dalam proses
penyerbukan tumbuhan. Namun, cahaya LED yang menyala terus-menerus menyebabkan
disorientasi dan gangguan pola tidur. Hewan-hewan itu akhirnya pergi.
Biodiversitas kota pun menyusut pelan-pelan.
Dalam kerangka kota ramah lingkungan, cahaya
seharusnya diarahkan untuk keselamatan manusia, bukan mengejar efek visual
berlebihan yang menyiksa makhluk lainnya. Kota bukan panggung konser. Ia ruang
hidup bersama.
Polusi Cahaya dan Ancaman Nyata
Polusi cahaya juga berdampak pada manusia. Studi
University of Michigan (2019) menunjukkan bahwa cahaya RGB dari lampu LED dapat
mengurangi fokus pandang pengemudi dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Dampak paling nyata dialami oleh:
Pengemudi lansia, yang respons visualnya melambat saat terkena cahaya menyilaukan.
Penderita epilepsi fotosensitif, yang bisa mengalami kejang akibat kontras cahaya ekstrem.
Anak-anak, yang tertarik secara naluriah pada sumber cahaya tanpa kesadaran akan bahaya di sekitarnya.
Di kota ideal, penerangan harus berbasis keamanan
dan inklusivitas, bukan sekadar tontonan musiman.
Pohon sebagai Arsip Sejarah
Menurut riset yang dilakukan Latalombo Urban Lab
medio 2024 silam, Sebagian besar pohon cemara laut (Casuarina equisetifolia)
di pusat kota adalah warisan kolonial Belanda, ditanam sekitar tahun 1906 di
kawasan Later Buton setelah perjanjian Asyikin–Brugman. Kini, usianya mencapai
119 tahun, batangnya setebal tiga meter, dan menjulang seperti tombak leluhur.
Mereka adalah saksi hidup perubahan lanskap kota. Tetapi kini, tubuh mereka ditusuk paku dan dibebani lilitan lampu, seolah tidak punya nilai sejarah dan tidak layak dihormati.
Kesalahan Estetika
yang Fatal
pohon bukan Etalase lampu. Saat pohon
dibalut lampu dari akar ke pucuk, daya sebar cahayanya liar dan tidak
terkontrol. Pola kompleks terbentuk, menciptakan efek visual seperti gerakan
semu yang membingungkan mata manusia dan hewan.
Estetika yang lahir tanpa etika akan
berubah menjadi bencana.
Menuju Etika Ruang
Publik
Jika pemerintah kota benar-benar ingin
mewujudkan "kerja bersama" yang bermartabat, maka ia perlu mulai dari
hal paling mendasar: menghormati makhluk hidup, merawat warisan sejarah, dan
menciptakan ruang kota yang aman bagi semua.
Saya merekomendasikan:
Melepas semua lilitan lampu pada pohon-pohon tua dan menghentikan praktik estetika yang merusak lingkungan.
Memindahkan bangku taman dari bawah pohon cemara laut, karena dahan tua berisiko tumbang.
Membangun akses ruang publik yang ramah difabel di Lapangan Merdeka dan ruang terbuka lainnya.
Membangun toilet umum di setiap titik fasilitas publik.
Memperluas penerangan lorong permukiman, karena kejahatan lahir dari ruang gelap dan tak terawasi.
Alzein Rama Destafa Ferint



Komentar
Posting Komentar